Kumpulan Berita
Polri menyatakan sampai saat ini sudah menangani 99 kasus dugaan penyebaran informasi palsu atau hoaks terkait Covid-19.
Polda Jawa Barat gencar melakukan patroli siber untuk menangkal informasi-informasi hoaks seputar Covid-19.
Hingga saat ini, sebanyak 89 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka penyebaran hoaks terkait virus corona.
Sebanyak 893 akun sudah diblokir terkait hoaks corona.
Pendiri Mafindo menyebut infodemik dapat memperburuk situasi di tengah pandemi Covid-19.
Tersangka mengunggah ujaran kebencian di Facebook, yang kemudian viral.
Polisi memastikan pesan berantai yang tersebar di masyarakat adalah hoaks!
Polda Metro Jaya menangkap lima orang yang menyebarkan hoaks di tengah pandemi virus corona (Covid-19).