Kumpulan Berita
Akun tersebut mengunggah konten yang menyerupai konten berita.
Ketua Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh memaparkan ada beberapa poin ketentuan hukum yang diatur dalam fatwa tersebut.
Buzzer yang suka menyebar hoaks, fitnah, hukumnya sama dengan memakan daging saudaranya yang sudah mati.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan bahwa seiring kemajuan teknologi ada masalah media sosial yang dihadapi.
Sigit menekankan, hal itu dapat semakin memperkuat kebhinekaan yang ada di Indonesia.
Unggahan tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 4 Februari 2020.
Jenderal bintang dua itu bahkan sudah mengecek sendiri informasi yang viral di media sosial tersebut.
Ulah seorang pelajar SMP, Sarah menyebarkan hoaks Covid-19 tidak ada dan para tenaga kesehatan (nakes) bodoh berbuntut panjang.