Kumpulan Berita
Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan dr Tifauziah Tyassuma selaku pemohon uji materi terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) menjalani persidangan perdana di MK.
Roy Suryo bersama Rismon Hasiholan dan Tifauziah Tyassuma mengajukan uji materiil terhadap sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pengacara Roy Suryo Cs, Refly Harun, menanggapi beredarnya salinan ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tanpa sensor yang diperoleh Bonatua Silalahi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurut Refly, dokumen tersebut sejalan dengan objek penelitian yang dilakukan Roy Suryo dan timnya.
Polisi selesai memeriksa dua saksi fakta yang dihadirkan kubu Roy Suryo Cs dalam kasus ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Selasa (10/2/2026).
Eks Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta Yulianto dihadirkan sebagai saksi fakta untuk diperiksa Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi, Selasa (10/2/2026).
Kubu Roy Suryo Cs bakal menghadirkan enam orang ahli dalam kasus ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Salah satunya eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno.
Polda Metro Jaya segera melimpahkan berkas perkara tiga tersangka klaster pertama, dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, ke Kejaksaan. Ketiga tersangka tersebut yakni Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Kurnia Tri Royani.
Sekadar diketahui, Bonatua telah menerima salinan ijazah Jokowi yang telah dilegalisir tanpa ada elemen yang ditutupi dalam dokumen tersebut.