Kumpulan Berita
Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno menjadi ahli dari kubu Roy Suryo Cs, dalam kasus ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Ia dijadwalkan memberikan keterangan di Polda Metro Jaya pada Kamis (12/2/2026).
Kubu Roy Suryo Cs menghadirkan tiga orang ahli dalam kasus dugaan ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya, Kamis (12/2/2026). Mereka adalah mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, dan peneliti senior LIPI Mohammad Sobary.
Ahli dari kubu Roy Suryo Cs, Bonatua Silalahi, bersama Leony Lidya, telah selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Rabu (11/2/2026).
Kubu Roy Suryo Cs mengajukan Bonatua Silakahi sebagai ahli dalam kasus ijazah mantan Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi pada Rabu (11/2/2026) ini. Bonatua pun menyebutkan, peneliti bukanlah sebuah profesi, tapi keahlian.
Tersangka kasus ijazah mantan Presiden RI, Joko Widodo, Rismon Sianipar menyebutkan, ternyata informasi yang ditelitinya dengan salinan ijazah Jokowi yang didapatkan Bonatua Silalahi dari KPU identik.
Penggugat ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Leony Lidya, dihadirkan kubu Roy Suryo Cs sebagai ahli dalam kasus ijazah Jokowi di Polda Metro Jaya. Dalam pemeriksaan tersebut, Leony menyatakan akan memaparkan analisis berbasis software engineering terkait dokumen ijazah yang dipersoalkan.
Roy Suryo memberikan analisisnya mengenai salinan ijazah Jokowi terlegalisir yang didapatkan Bonatua Silalahi.
Hakim Konstitusi Saldi Isra meminta Roy Suryo Cs untuk melampirkan bukti penetapan tersangka dalam perkara dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).