Kumpulan Berita
Rismon Hasiholan Sianipar menyebut klarifikasi Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Ova Emilia, mengenai keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersifat pribadi dan tidak merepresentasikan pandangan institusi secara menyeluruh. Ia menilai pernyataan tersebut minim pembuktian ilmiah.
Menariknya, berita acara verifikasi tahun 2019 ternyata sama-sama tidak ada keterangan sudah dilakukan klarifikasi atau autentikasi ijazah fotokopi legalisir terhadap aslinya.
Sebagai informasi, Komisi Informasi Pusat (KIP) menolak permohonan penyelesaian sengketa informasi terkait ijazah Jokowi.
Komisi Informasi Pusat (KIP) menolak permohonan penyelesaian sengketa informasi, yang diajukan Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Dalam sidang lanjutan, UGM melakukan uji kompetensi yang menjadi dasar ditutupinya informasi KHS Jokowi. Namun, UGM tidak melibatkan pihak eksternal.
Adapun termohon dalam hal ini merupakan Polda Metro Jaya. Pemohon alias Bon Jowi pada intinya meminta dokumen terkait ijazah Jokowi yang ada dalam penguasaan Polda Metro Jaya.
Dia mengatakan, setelah gelar perkara khusus pihaknya akan memanggil lima tersangka lainnya yang belum diperiksa.
Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, menyebut persoalan ijazah mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang terus bergulir hingga saat ini, sejatinya berada pada Jokowi sendiri. Pasalnya, dialah pemegang ijazah asli yang hingga kini tidak kunjung menunjukkannya ke publik.