Kumpulan Berita
Diketahui, Jokowi telah melaporkan sejumlah nama, salah satunya Roy Suryo.
Jokowi menilai hal-hal lainnya juga akan dilaporkan.
Namun harus ada penyimpangan yang dilakukan penyidik dalam gelar perkara sebelumnya.
Laporan tersebut terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah palsu Jokowi.
Pegiat media sosial, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa mengaku rela dipenjara jika dianggap memfitnah dan mencemarkan nama baik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) terkait tuduhan ijazah
Sekretaris Jenderal Relawan Jokowi (Sekjen Rejo), Muhammad Rahmad menyebut gelar terbuka terbuka tak dimungkinkan.
Sebelumnya, Bareskrim telah merilis bahwa ijazah UGM Jokowi asli.
Sebab kata dia Bareskrim menguji sebuah keindetikan suatu dokumen.