Kumpulan Berita
Jokowi ingin menunjukkan bahwa dirinya betul-betul kuliah di Fakultas Kehutanan.
Kedua terdakwa didakwa atas ujaran kebencian, penistaan agama, dan ITE.
Karena itu adalah kesatuan dari kami, jadi kami harus profesional dan kami putuskan mundur semua.
"Dan kalau gugatan perbuatan melawan perdata ini dicabut sebelum masuk ke pokok perkara, maka kasus dianggap tidak ada atau case closed," imbuhnya.
Mereka khawatir terhadap kontestasi 2024. Di mana ketokohan dan keberhasilan pak Jokowi yang diyakini memiliki pengaruh yang sangat kuat.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Bambang Tri Mulyono ditangkap terkait dengan kasus dugaan ujaran kebencia