Kumpulan Berita
Sejumlah elemen yang mengatasnamakan Pemuda Patriot Nusantara menggelar aksi unjuk rasa di depan Polda Metro Jaya.
- Pakar telematika Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, dan pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau dikenal Dokter Tifa mendatangi Polda Metro Jaya.
Pegiat media sosial, dr. Tifa Tyassuma menduga adanya dugaan upaya pembungkaman terhadap kerja ilmiahnya dalam tuduhan palsu ijazah Jokowi.
Sejauh ini, pihaknya telah diberitahu polisi secara lisan dan tertulis tentang adanya penetapan tersangka terhadap Roy Suryo.
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, membela Roy Suryo Cs yang ditetapkan sebagai tersangka.
Ahli Forensik Digital, Rismon Sianipar menantang ahli digital forensik kepolisian untuk debat terbuka.
Menurutnya, orang yang menyandang status terpidana di Indonesia saja masih bisa mengakali hukum, dan menghirup udara bebas, seperti Silfester Matutina.
Pakar telematika, Roy Suryo bersumpah, pihaknya tak pernah mengedit dan menyebarluaskan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), agar terkesan palsu.