Kumpulan Berita
Razman mengultimatum jika menemukan adanya kebohongan dari pernyataan Michael Sinaga, pihaknya bakal melaporkannya ke polisi.
Ketua Umum DPP KAMI Jokowi-Gibran, Razman Nasution mengaku telah mendapatkan informasi valid bahwa berkas kasus dugaan penyebaran tuduhan palsu, terkait ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dengan tersangka Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma Cs bakal segera dinyatakan lengkap atau P21.
Menurutnya, Michael diduga memfitnah dia sebagai Sekretaris dalam surat yang akan dikirimkan ke mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin bertemu.
Lechumanan meminta hal tersebut supaya kasus tudingan ijazah palsu Jokowi itu tak berlarut-larut. Dia berharap agar Kejati DKI Jakarta segera mempelajari berkas hingga melakukan P21.
Pakar telematika Roy Suryo menemukan kejanggalan dalam ijazah kelulusan Rismon Sianipar di Universitas Gadjah Mada.
Eks Wakapolri, Komjen Pol. (Purn) Oegroseno menyebutkan, seharusnya kasus ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menjerat Roy Suryo cs sudah selesai. Pasalnya, sesuai KUHAP baru, SP3 seharusnya diberlakukan pada semua terlapor, bukan hanya satu atau dua terlapor saja.
Iman menegaskan, polisi harus menjaga sikap profesionalitas dan harus mengakomodasi setiap peristiwa hukum yang terjadi selama proses penyidikan berlangsung.
Diketahui, Polda Metro Jaya telah mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.