Kumpulan Berita
Khozinudin menjelaskan, tahapan penyelidikan itu hanya meneliti ada tidaknya perbuatan pidana.
Pegiat media sosial, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa mengaku rela dipenjara jika dianggap memfitnah dan mencemarkan nama baik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) terkait tuduhan ijazah
Sekretaris Jenderal Relawan Jokowi (Sekjen Rejo), Muhammad Rahmad menyebut gelar terbuka terbuka tak dimungkinkan.
Kotak pandora lainnya, berupa foto Jokowi dalam kegiatan Silvagama.
Keduanya memperdebatkan perihal keabsahan ijazah Jokowi.
Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Polri buka suara merespon keberatan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), atas disetopnya penyelidikan dugaan ijazah palsu Presiden kE-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Polda Metro Jaya memeriksa akademisi Rismon Hasiholan Sianipar terkait tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) hari ini, Senin (26/5/2025).
Polisi masih mengusut kasus laporan tudingan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Presiden ke-7 Joko Widodo. Saat ini, polisi melakukan koordinasi dengan Dewan Pers terkait barang bukti video