Kumpulan Berita
Roy Suryo menilai bahwa putusan pengadilan yang dijatuhkan kepada Sugi Nur Raharja atau Gus Nur, dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi membuktikan ada yang bermasalah.
Rismon Hasiholan Sianipar menyebut klarifikasi Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Ova Emilia, mengenai keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersifat pribadi dan tidak merepresentasikan pandangan institusi secara menyeluruh. Ia menilai pernyataan tersebut minim pembuktian ilmiah.
Seharusnya kata dia, Roy Suryo yang sudah menjadi tersangka dalam kasus tersebut, lebih baik menyiapkan energi untuk menghadapi persidangan di pengadilan.
Kelompok Bongkar Ijazah Jokowi (Bon Jowi) akan kembali mengajukan gugatan sengketa terkait tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Mantan Ketua Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta, Yulianto Widirahardjo, menegaskan bahwa data pribadi pada prinsipnya memang dilindungi. Namun perlindungan tersebut dapat berkurang ketika seseorang mencalonkan diri atau menduduki jabatan publik.
Kuasa Hukum Bonatua, Ghafur Sangadji menyebut polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo menjadi momentum bagi pemegang kekuasaan untuk memperbaiki UU Pemilu.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo menilai tidak mungkin ada seseorang yang lulus dalam waktu lima tahun dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) sebesar 2,5 lebih sedikit.
Adapun termohon dalam hal ini merupakan Polda Metro Jaya. Pemohon alias Bon Jowi pada intinya meminta dokumen terkait ijazah Jokowi yang ada dalam penguasaan Polda Metro Jaya.