Kumpulan Berita
kar telematika, Roy Suryo mengaku, telah mendengar kabar ditetapkan menjadi tersangka terkait tudingan ijazah palsu.
Mantan Danjen Kopassus, Mayjen TNI (Purn) Soenarko, mendukung Roy Suryo Cs yang menjadi tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi.
Ketua Bidang Riset dan Advokasi Publik LBH-AP Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Gufroni, menyampaikan, akan menjadi kuasa hukum Roy Suryo Cs.
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan rekan-rekan (cs), akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Anwar Iskandar, menilai langkah Polda Metro Jaya yang menetapkan Roy Suryo dan sejumlah orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sudah tepat. Ia menegaskan, kebebasan berpendapat tetap harus digunakan dengan penuh tanggung jawab dan tidak boleh disalahgunakan untuk menyerang pribadi.
Indonesia Police Watch (IPW) menanggapi penetapan tersangka terhadap Roy Suryo, dan sejumlah pihak lain dalam kasus tudingan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). IPW menilai langkah penyidik Polda Metro Jaya tersebut sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo. Para tersangka dijerat dengan pasal terkait pencemaran nama baik, fitnah, serta dugaan manipulasi data.
Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar mengaku tak terima ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi atas tuduhan mengedit dan memanipulasi ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).