Kumpulan Berita
Ia menyampaikan, ketentutan batas waktu pengembalian berkas perkara yang diatur dalam KUHAP baru yakni selama 14 hari
Refly mengaku, pihaknya mendapat informasi jaksa peneliti belum menerima berkas perkara Roy dan Dokter Tifa dari Polda Metro Jaya.
Bahkan, JK sampai dilaporkan ke polisi soal dugaan penistaan agama usai menyinggung ijazah Jokowi.
Namun, JK menolak untuk bertemu karena tidak mau mencampuri urusan mereka.
Dalam proses penyelidikan kasus ini polisi juga telah menyita 17 jenis barang bukti serta mengumpulkan 709 dokumen.
Tifauzia Tyassuma atau akrab disapa Dokter Tifa, kubu Roy Suryo di kasus ijazah Joko Widodo (Jokowi), mengungkapkan bahwa dirinya akan berkunjung ke Yamaguchi University, Jepang, dan Universitas Mataram.
Tifa menduga bahwa langkah tersebut merupakan gimik atau cara agar para tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu seperti dirinya dan Roy Suryo juga mengajukan restorative justice.
Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan restorative justice (RJ) Rismon Hasiholan Sianipar, salah satu tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sudah diterima. Saat ini, penyidik telah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).