Kumpulan Berita
Damai Hari Lubis melaporkan pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, ke Polda Metro Jaya kemarin. Ahmad Khozinudin dinilai tak menghargai dan menyudutkan upaya RJ atas kasus ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi melalui pernyataan-pernyataannya.
Kuasa hukum Roy Suryo dkk, Jahmada Girsang, merasa janggal atas terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan fitnah terkait ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terhadap tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.
Tiga orang tersangka yang tersisa dari klaster pertama kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) diperiksa Polda Metro Jaya hari ini. Mereka adalah Kurnia Tri Royani, Muhammad Rizal Fadillah, dan Rustam Effendi.
Perwakilan KPU RI menyebut pihaknya pernah menayangkan salinan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kepada publik saat Pilpres lalu.
Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis KIP Rospita Vici Paulyn, lalu Anggota Majelis KIP Samrotunnajah Ismail dan Arya Sandhiyudha.
Anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Kurnia Tri Royani, menyayangkan sikap Eggi Sudjana yang diketahui menyetir mobil saat berada di Malaysia.
Menurutnya, gugurnya status tersangka ini lantaran memang dia tidak bersalah dalam kasus Ijazah tersebut.
Ahli digital yang diajukan Roy Suryo Cs, Tono Saksono, mengaku melakukan pengujian secara independen terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).