Kumpulan Berita
Tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait ijazah Joko Widodo (Jokowi), yakni Dokter Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) dan Roy Suryo, tiba di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (19/6/2026). Keduanya menjalani proses pemeriksaan kesehatan.
Polda Metro Jaya membawa Roy Suryo, tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
Polda Metro Jaya memastikan akan menjamin hak dan kewajiban tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), yakni Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.
Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), yakni Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa. Namun, apakah keduanya akan langsung ditahan?
Polda Metro Jaya memastikan telah melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti dokumen, dan digital dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.
Polda Metro Jaya menahan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi).
Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait penangkapan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, dalam kasus dugaan fitnah dan penyebaran informasi mengenai ijazah palsu. Jokowi menegaskan akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
Pakar telematika Roy Suryo dan pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa ditangkap penyidik Polda Metro Jaya. Jumat (19/6/2026) pagi. Kuasa hukum berharap penahanan keduanya ditangguhkan.