Kumpulan Berita
Sebanyak 49 permohonan tersebut ditolak lantaran tidak sesuai prosedur dalam pengakuannya.
Selain memeriksa terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cassie) Bank Bali, penyidik juga akan memeriksa pihak dari imigrasi.
Sebanyak 190 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China dipulangkan kembali ke negaranya pada Rabu 20 Mei 2020.
Kantor Imigrasi Cirebon memberikan izin tinggal darurat WNA yang tidak bisa pulang akibat lockdown.
Plt Dirjen Imigrasi Jhoni Ginting memaparkan langkah-langkah lembaganya mengantisipasi Covid-19.
Dari 118 itu, alasan penolakan di antaranya adalah ada yang sudah 14 hari berada di China.
Kami akan terus update informasi dari sana.
Hal itu dilakukan pihak Imigrasi untuk mengantisipasi masuknya penyebaran virus korona (Covid-19) ke Indonesia.