Kumpulan Berita
Jangan sampai mereka yang menggunakan paspor orang lain itu datang untuk melakukan aksi kriminal atau terorisme
"Ketiganya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Para pejabat dan pegawai Imigrasi diperiksa KPK di Mapolda NTB.
Metode tak lazim tersebut yakni dengan membuang uang suap Rp1,2 miliar di dalam kantong kresek hitam ke tong sampah.
Sejumlah ruangan di Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, Nusa Tenggara Barat, disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nilai suap urus izin tinggal turis di NTB lebih dari Rp1 miliar.
KPK mengamankan dalam orang dalam OTT di NTB, diduga terkait suap penguruzan izin tinggal WNA.
Tim Satgas penindakan KPK menyita uang ratusan juta rupiah saat OTT di NTB pada Senin 27 Mei hingga Selasa 28 Mei 2019, dini hari tadi.