Kumpulan Berita
Warga Korsel itu diduga menggunakan Kartu Izin Tinggal Tetap (Kitap) palsu. GMB diketahui tinggal di Lombok, NTB sejak 2021
Operasi ini dilaksanakan secara serentak pada seluruh wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis Imigrasi di seluruh Indonesia pada Tahun 2023.
sebanyak 80 Warga Negara Asing (WNA) dideportasi Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat selama periode Tahun 2023.
Sepanjang 2023, Kantor Imigrasi Semarang Deportasi 31 WNA
WNA yang tinggal Kota Palembang tersebut menyalahgunakan izin tinggal kunjungan lantaran menjalankan usaha food truck
Sebanyak 29 Warga Negara Asing (WNA) asal benua Afrika ditangkap petugas Kantor Imigrasi
Jangan sampai karena salah sikap, malah ditolak petugas imigrasi.
Petugas imigrasi di bandara sering terkesan galak, kenapa?