Kumpulan Berita
Ditjen Imigrasi mengamankan FN dan GC, dua warga negara (WN) Tiongkok yang dicari Pemerintah China karena terkait kasus kejahatan ekonomi.
Tim gabungan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari bersama Polda Sulawesi Tenggara, mengamankan sembilan warga negara Tiongkok yang diduga akan melakukan perjalanan ilegal ke Australia.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menangkap tiga warga negara (WN) Pakistan berinisial SZR, TS, dan MZ di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) pada Rabu 12 Februari 2025.
Kedutaan Besar (Kedubes) China mengungkap, adanya 44 warga menjadi korban pemerasan di Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta. Hal itu terungkap dari Surat Kedubes China yang ditujukan kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu)
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mencopot sejumlah pejabat Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta). Pencopotan tersebut buntut adanya dugaan pemerasan terhadap WNA Cina.
KPK bersurat ke Ditjen Imigrasi terkait pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap lima orang.
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kementerian Imipas Kombes Yuldi Yusman menyatakan, kasus ini diselesaikan dengan cara Restorative Justice.
Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 17 warga negara (WN) Vietnam, yang diduga melanggar izin tinggal. Penangkapan tersebut pada 9 Januari 2025.