Kumpulan Berita
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) resmi memperketat regulasi terkait barang pindahan dari luar negeri mulai 27 Juni 2025.
Aturan PMK Nomor 25 Tahun 2025 tentang Ketentuan Kepabeanan atas Impor Barang Pindahan.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat surplus neraca perdagangan barang Indonesia sebesar USD4,30 miliar pada Mei 2025.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan total nilai ekspor Indonesia pada periode Januari hingga Mei 2025 mencapai USD111,98 miliar.
Pemerintah resmi mencabut kebijakan impor yang sebelumnya menuai banyak protes dari kalangan pengusaha, yakni Permendag Nomor 8 Tahun 202
Pemerintah memutuskan tidak memproses lebih lanjut rekomendasi KADI mengenai pengenaan BMAD atas impor benang filamen sintetis.
Andi Amran Sulaiman buka suara terkait banjir singkong impor di Tanah Air. Menurutnya, ini terjadi lantaran banyak pengusaha Indonesia.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai impor sebesar USD76,29 miliar sepanjang Januari hingga April 2025.