Kumpulan Berita
Pemerintah akan menghitung harga mobil listrik yang akan mendapat insentif sebesar Rp80 juta.
Pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp5 triliun.
Pemerintah berencana memberikan insentif pembelian kendaraan listrik kepada konsumen. Adapun besarannya, mobil listrik sebesar Rp80 juta.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung Program Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBL BB).
Penggunaan pelat nomor kendaraan khusus akan mudahkan identifikasi serta penerapan insentif.
Penjualan mobil listrik di China mengalami penurunan akibat dicabutnya insentif yang diberikan pemerintah setempat.