Kumpulan Berita
Menko Luhut Binsar Panjaitan kembali membahas persiapan insentif kendaraan listrik.
Insentif untuk pembelian motor listrik baru disiapkan sebesar Rp7 juta per unit
Pemerintah akan menghitung harga mobil listrik yang akan mendapat insentif sebesar Rp80 juta.
Pemerintah berencana memberikan insentif pembelian kendaraan listrik kepada konsumen. Adapun besarannya, mobil listrik sebesar Rp80 juta.
Pemerintah dinilai mesti membuat kebijakan tambahan untuk mengakselerasi ekosistem mobil listrik
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung Program Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBL BB).
Penjualan mobil listrik di China mengalami penurunan akibat dicabutnya insentif yang diberikan pemerintah setempat.
Indonesia siap memasarkan Alat Mekanik Multifungsi Pedesaan (AMMDes) atau mobil desa ke beberapa negara