Kumpulan Berita
Insentif untuk program pemulihan ekonomi. Salah satunya perpajakan yang diberikan kepada perusahaan
Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah memberikan insentif perpajakan senilai Rp120,6 triliun
Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pemerintah telah menggunakan instrumen fiskal untuk selamatkan masyarakat.
Sektor industri otomotif nasional pun tanpa terkecuali terkena dampak pandemi Covid-19.
Pemerintah memberikan subsidi perpajakan yang dituangkan dalam Undang-Undang Cipta Kerja
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menyiapkan insentif pajak untuk tahun depan
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak akan lagi menanggung pajak penghasilan Pasal 21
Pemerintah memperpanjang insentif pajak dan sektor penerimaan hingga Desember 2020 mendatang.