Kumpulan Berita
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan aliran uang miliaran rupiah
Waspada modus robot trading yang memakai skema Ponzi atau MLM.
Kerugian atas kasus penipuan investasi tersebut mencapai Rp36 miliar.
PPATK mengungkap modus yang digunakan para afiliator investasi bodong atau ilegal.
Mereka berharap agar kasus yang dilaporkannya itu dapat ditangani sesuai hukum yang berlaku.
Ratusan rekening tersebut tersebar di 87 penyedia jasa keuangan.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) memeriksa wanita berinisial S.
Polda Metro Jaya menyatakan akan menyelidiki laporan terhadap Vincent Raditya atau Kapten Vincent.