Kumpulan Berita
Belasan wanita muda di Sukabumi, Jawa Barat, melapor ke polisi setelah uang tabungan hari raya mereka diduga dibawa kabur oleh penyelenggara tabungan Lebaran. Akibatnya, para korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap kasus penipuan online berkedok trading saham dan mata uang kripto yang melibatkan jaringan internasional.
Bareskrim Polri melimpahkan dua tersangka beserta barang bukti berupa aset mewah dalam kasus investasi bodong Net89 ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) memblokir 796 entitas ilegal
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf menerangkan penetapan tersangka itu berdasarkan dari alat bukti yang cukup.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri masih mengusut investasi bodong robot trading Net89. Polisi menyita aset para tersangka senilai Rp1,5 triliun.
Penyidik Polda Metro Jaya menilai ada indikasi tindak pidana dalam laporan polisi Bunga Zainal.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sebesar Rp2,4 miliar yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif alias bodong di PT Taspen (Persero).