Kumpulan Berita
Menghentikan transaksi 121 rekening terkait dugaan investasi ilegal dengan total nominal Rp353,98 miliar.
PPATK mengungkapkan dana investasi bodong mengalir dari dan ke luar negeri, mulai dari Singapura hingga Amerika Serikat
Kabareskrim menyebut, aset tersangka investasi ilegal yang telah disita mencapai Rp1,5 triliun.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan nilai total transaksi investasi bodong yang berjalan hingga kini mencapai Rp8,267 triliun.
Crazy Rich asal Bandung Doni Salmanan kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi Quotex. Namun, bocoran saldo rekeningnya yang telah diblokir polisi pun terungkap.
Crazy Rich asal Bandung Doni Salmanan kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dalam investasi Quotex.
Investasi bodong yang salah satunya bermodus Ponzi atau skema piramida, sudah menjadi pandemi yang timbul setiap tahun di Indonesia
PPATK menduga banyak crazy rich diduga lakukan pencucian uang dari investasi bodong skema ponzi.