Kumpulan Berita
Kerugian masyarakat akibat investasi bodong di dalam negeri dalam 10 tahun terakhir mencapai sekitar Rp88, 8 triliun.
Harus menjadi peringatan bagi diri kita sendiri, karena investasi bodong terus dimanfaatkan
OJK dan Bareskrim Polri yang tergabung dalam sepakat untuk menindak tegas pelaku investasi ilegal.
Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka.
Dibumbui janji keuntungan yang menggiurkan, tawaran investasi bodong bisa datang kapan saja.
Investasi zaman now memang banyak. Mulai dari investasi di pasar saham, surat utang, sampai melakukan pendanaan di fintech peer to peer.
OJK meminta warga mewaspadai kehadiran investasi big data internasional groups (BDIG) yang beroperasi secara ilegal.
Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) kembali menggelar sidang kasus dugaan penggelapan dan penipuan.