Kumpulan Berita
Investasi ilegal atau bodong Memiles yang dikelola PT Kam and Kam cukup menarik perhatian masyarakat.
Para member MeMiles, penerima reward terancam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kuasa hukum Mulan Jameela, Ali Lubis menjelaskan alasan kliennya yang menolak diperiksa
Anggota Memiles ini merasa tidak rugi meski sudah top up hampir Rp200 juta.
Para anggota meminta polisi membuka lagi aplikasi Memiles.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur akan memanggil Mulan Jameela, terkait kasus dugaan investasi ilegal aplikasi Memiles.
Ello mengaku mendapatkan reward sesuai prosedur yang diterapkan dalam aplikasi Memiles.