Kumpulan Berita
Isu keamanan akun merupakan hal yang sensitif dan menjadi perhatian utama bagi pengguna platform investasi aset kripto.
Volume transaksi yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai perdagangan aset kripto nasional mencapai Rp49,28 triliun.
Data OJK menunjukkan total nilai transaksi aset kripto, termasuk pasar spot dan derivatif, menembus Rp446,55 triliun hingga September 2025.
Penerimaan pajak dari aset kripto mencapai Rp1,61 triliun hingga Agustus 2025, membuktikan kontribusi nyata sektor ini terhadap penerimaan negara. Kenaikan harga Bitcoin global semakin memperkuat peran strategis kripto dalam ekonomi digital.
Biaya jual beli aset kripto di Indonesia dinilai masih kurang kompetitif dibandingkan negara lain.
Aset kripto menjadi investasi yang dilirik di tengah gejolak ekonomi global dan kebijakan tarif baru Amerika Serikat (AS)
Kripto menjadi salah satu primadona pilihan untuk trading dan investasi.
Peraturan Bappebti Nomor 9 Tahun 2024 kini membuka peluang investasi kripto untuk badan usaha dan badan hukum