Kumpulan Berita
Aset kripto menjadi investasi yang dilirik di tengah gejolak ekonomi global dan kebijakan tarif baru Amerika Serikat (AS)
Pengalihan pengawasan dan pengaturan aset kripto, dari Badan Pengawas Berjangka Komoditi (Bappebti), ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai 2025
Kripto menjadi salah satu primadona pilihan untuk trading dan investasi.