Kumpulan Berita
LPEM FEB UI menunjukkan industri kripto memiliki potensi membuka hingga 1,22 juta lapangan kerja baru di sektor digital nasional.
Penerimaan pajak dari aset kripto mencapai Rp1,61 triliun hingga Agustus 2025, membuktikan kontribusi nyata sektor ini terhadap penerimaan negara. Kenaikan harga Bitcoin global semakin memperkuat peran strategis kripto dalam ekonomi digital.
Biaya jual beli aset kripto di Indonesia dinilai masih kurang kompetitif dibandingkan negara lain.
Pengalihan pengawasan dan pengaturan aset kripto, dari Badan Pengawas Berjangka Komoditi (Bappebti), ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai 2025
Kripto menjadi salah satu primadona pilihan untuk trading dan investasi.
Peraturan Bappebti Nomor 9 Tahun 2024 kini membuka peluang investasi kripto untuk badan usaha dan badan hukum
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengizinkan influencer mempromosikan aset kripto di Indonesia
El Salvador, sebagai salah satu pelopor adopsi kripto secara konsisten membeli kripto meskipun kondisi pasar sedang lesu.