Kumpulan Berita
Tanpa kepercayaan, konsumen bisa pergi hanya dalam hitungan menit
Investor kripto di Indonesia mencapai 20,19 juta orang berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Januari 2026.
Capaian tersebut mencerminkan tingkat aktivitas perdagangan aset kripto tetap aktif di tengah dinamika pasar global.
Isu keamanan akun merupakan hal yang sensitif dan menjadi perhatian utama bagi pengguna platform investasi aset kripto.
Volume transaksi yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai perdagangan aset kripto nasional mencapai Rp49,28 triliun.
Data OJK menunjukkan total nilai transaksi aset kripto, termasuk pasar spot dan derivatif, menembus Rp446,55 triliun hingga September 2025.
Penerimaan pajak dari aset kripto mencapai Rp1,61 triliun hingga Agustus 2025, membuktikan kontribusi nyata sektor ini terhadap penerimaan negara. Kenaikan harga Bitcoin global semakin memperkuat peran strategis kripto dalam ekonomi digital.
Biaya jual beli aset kripto di Indonesia dinilai masih kurang kompetitif dibandingkan negara lain.