Kumpulan Berita
Biaya jual beli aset kripto di Indonesia dinilai masih kurang kompetitif dibandingkan negara lain.
Aset kripto menjadi investasi yang dilirik di tengah gejolak ekonomi global dan kebijakan tarif baru Amerika Serikat (AS)
Pengalihan pengawasan dan pengaturan aset kripto, dari Badan Pengawas Berjangka Komoditi (Bappebti), ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai 2025
Peraturan Bappebti Nomor 9 Tahun 2024 kini membuka peluang investasi kripto untuk badan usaha dan badan hukum
Belum lama ini investor aset kripto dihebohkan dengan aksi peretasan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengizinkan influencer mempromosikan aset kripto di Indonesia
Bappebti melaporkan jumlah total investor kripto di Indonesia telah mencapai 20,16 juta orang hingga April 2024.
Perdagangan aset kripto belakangan ini menjadi salah satu pilihan investasi yang digemari kalangan anak muda hingga milennial.