Kumpulan Berita
Inflasi Amerika Serikat (AS) tercatat stabil pada 2,4% secara tahunan (year-on-year) pada Februari 2026.
Muhammadiyah menerbitkan fatwa yang menyatakan bahwa aset kripto dapat dipandang sebagai aset digital bernilai yang memenuhi kriteria fikih mal mutaqawwam pada Maret 2026.
Industri kripto mulai bergeser ke arah yang lebih fundamental sperti tata kelola, literasi, perlindungan konsumen, serta keberlanjutan ekosistem hingga kontribusi terhadap perekonomian nasional.
Tanpa kepercayaan, konsumen bisa pergi hanya dalam hitungan menit
Investor kripto di Indonesia mencapai 20,19 juta orang berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Januari 2026.
Capaian tersebut mencerminkan tingkat aktivitas perdagangan aset kripto tetap aktif di tengah dinamika pasar global.
Isu keamanan akun merupakan hal yang sensitif dan menjadi perhatian utama bagi pengguna platform investasi aset kripto.
Volume transaksi yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai perdagangan aset kripto nasional mencapai Rp49,28 triliun.