Kumpulan Berita
Investor kripto di Indonesia mencapai 20,19 juta orang berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Januari 2026.
Capaian tersebut mencerminkan tingkat aktivitas perdagangan aset kripto tetap aktif di tengah dinamika pasar global.
Industri aset kripto terus membuka peluang kerja sama lintas industri guna membantu menjembatani pemahaman masyarakat terhadap aset kripto
Volume transaksi yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai perdagangan aset kripto nasional mencapai Rp49,28 triliun.
Data OJK menunjukkan total nilai transaksi aset kripto, termasuk pasar spot dan derivatif, menembus Rp446,55 triliun hingga September 2025.
LPEM FEB UI menunjukkan industri kripto memiliki potensi membuka hingga 1,22 juta lapangan kerja baru di sektor digital nasional.
Biaya jual beli aset kripto di Indonesia dinilai masih kurang kompetitif dibandingkan negara lain.
Aset kripto menjadi investasi yang dilirik di tengah gejolak ekonomi global dan kebijakan tarif baru Amerika Serikat (AS)