Kumpulan Berita
Pemerintah akan mulai menarik iuran untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) kepada masyarakat.
Menaker Yassierli menilai Tapera sebagai solusi pekerja memiliki rumah layak. Kemnaker mengkaji besaran iuran Tapera melalui mekanisme tripartit. BP Tapera didorong meningkatkan layanan digital dan memperluas skema pembiayaan.
Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.
Masyarakat harus mempersiapkan diri karena banyak barang-barang yang tarif atau harganya naik mulai 2025
PNS bakal menjadi sasaran iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) akan bekerjasama dengan Manajer Investasi untuk pengelolaan dana Tapera
Wacana pengenaan iuran wajib kepada Tapera kepada pekerja swasta tinggal menunggu Peraturan Menteri (Permen) terkait terbit.
Tapera seharusnya lebih sebagai nirlaba dan tidak diperlukan manager investasi dalam pengelolaan dananya