Kumpulan Berita
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mendatangi Kejaksaan Tinggi Banten. Ia meminta kepada anak buahnya di Provinsi Banten agar tidak nakal
Anggota Komisi III DPR, Muhammad Syafi’i mengkiritik status ZA yang ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara seumur hidup.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mendapatkan cecaran dari anggota Komisi III DPR usai menyebut peristiwa Semanggi I dan II.
Jaksa Agung mempunyai "cantolan" untuk menyatakan peristiwa Semanggi I dan II bukan termasuk pelanggaran HAM berat. Apa itu?
Mahfud MD akan bertanya ke Jaksa Agung Burhanuddin terkait pernyataan peristiwa Semanggi I dan II bukan pelanggaran berat HAM.
Menko Polhukam Mahfud MD enggan menanggapi pernyataan Jaksa Agung yang menyebut peristiwa Semanggi I dan II bukan pelanggaran berat HAM.
Jaksa Agung mengungkapkan kemungkinan adanya penambahan tersangka dari kasus dugaan korupsi Asuransi Jiwasraya
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut peristiwa Semanggi I dan Semanggi II, bukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.