Kumpulan Berita
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan, jabatan Jaksa Agung tidak memiliki batasan usia pensiun. Sehingga, sepenuhnya pengisian atau pergantiannya ditentukan oleh Presiden.
Jaksa Agung ST Burhanuddin diisukan bakal diganti dalam waktu dekat. Isu itu mencuat di media sosial hingga menimbulkan spekulasi publik.
Kabar digantinya Jaksa Agung berembus usai polemik penjagaan TNI di kantor-kantor Kejaksaan.
Komitmen yang ditunjukkan Kejagung, harus terus didukung karena mencegah praktik korupsi.
Namun belakangan, Komisi III DPR RI meluruskan informasi yang beredar.
Dia akan sedih bila penuntutan suatu kasus oleh lembaganya ternyata harus kandas di pengadilan.
Burhanuddin menekankan pentingnya para kepala daerah menjalankan tugas dengan baik.
Kerja cepat Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menuntaskan perkara berdampak pada tingginya kepercayaan publik.