Kumpulan Berita
Kepastian hukum terkait investasi menjadi salah satu strategi bertahan di tengah ancaman resesi tahun ini
Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) benar-benar telah dirasakan teman-teman pekerja yang mengalami PHK
Sejak 1 Februari 2022, para pekerja yang terkena PHK sudah bisa mengajukan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk mendapatkan uang tunai, akses informasi kerja, dan pelatihan kerja.
Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) diresmikan hari ini. Berapa besarannya?
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) hari ini, Selasa (22/2/2022).
Syarat dan cara daftar program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) akan diulas dalam artikel ini.
Serikat Pekerja menilai JKP tidak bisa menggantikan manfaat yang sebelum didapatkan dari Jaminan Hari Tua
Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) hanya untuk korban PHK.