Kumpulan Berita
Komisi III DPR RI merespons pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. DPR memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan dengan membentuk Tim Pengawas untuk mengawal penanganan perkara hingga tuntas.
Nama Febrie Adriansyah menjadi sorotan publik setelah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Di balik keputusan tersebut, Febrie dikenal sebagai salah satu jaksa yang menangani berbagai perkara korupsi besar di Indonesia.
Kejaksaan Agung memastikan seluruh penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), tetap berjalan normal meski Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatannya.
Suasana terkini di kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tampak sepi. Tidak ada penjagaan yang dilakukan oleh aparat TNI seperti sebelumnya.
Dikatakan Reza, kerja mutakhir Kortas Tipidkor Polri dalam pemberantasan korupsi adalah pada Oktober 2025.
Pengamanan ketat terlihat di sekitar Gedung Promoter Polda Metro Jaya menjelang konferensi pers terkait perkembangan penyidikan sejumlah perkara dugaan korupsi, Jumat (10/7/2026) sore.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah akhirnya buka suara menyusul langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, yang mengusut dugaan tiga perkara korupsi, yakni kasus blackout batu bara PT PLN (Persero), PT Asabri, dan PT Krakatau Steel.
Oleh karena itu, dia memilih untuk menunggu penyidik Kortas Tipikor Polri menyampaikan apa masalahnya keterkaitan blackout dengan dirinya sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan.