Kumpulan Berita
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah, dicegah bepergian ke luar negeri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pencegahan tersebut juga berlaku terhadap tersangka lainnya, yakni Don Ritto (DR).
Komisi Kejaksaan (Komjak) menyatakan akan mengawasi kasus dugaan korupsi yang melibatkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Diketahui, Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dikatakan Reza, kerja mutakhir Kortas Tipidkor Polri dalam pemberantasan korupsi adalah pada Oktober 2025.
Pengamanan ketat terlihat di sekitar Gedung Promoter Polda Metro Jaya menjelang konferensi pers terkait perkembangan penyidikan sejumlah perkara dugaan korupsi, Jumat (10/7/2026) sore.
Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus Kejaksaan Agung, Rudi Margono bercerita soal dirinya yang ditunjuk menggantikan Febrie Adriansyah. Ia mengaku diminta untuk menduduki posisi sementara itu pada Sabtu (11/7) dini hari.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah mengakui jika rumah yang digeledah oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya merupakan miliknya.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah akhirnya buka suara menyusul langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, yang mengusut dugaan tiga perkara korupsi, yakni kasus blackout batu bara PT PLN (Persero), PT Asabri, dan PT Krakatau Steel.
Sejauh ini Febrie Ardiansyah belum ditahan meski telah ditetapkan tersangka.