Kumpulan Berita

Jasa Raharja


News
22 March 2022

Rivan Purwantono : Jasa Raharja Gelar Pelatihan Untuk Turunkan Fatalitas Korban Kecelakaan

Jasa Raharja menggelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) kepada perwakilan masyarakat yang kali ini dilaksanakan di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Hot Issue
16 March 2022

Strategi Jasa Raharja Kurangi Biaya Operasional

PT Jasa Raharja membeberkan sejumlah manfaat Government, Risk, and Compliance (GRC).

News
14 March 2022

Ahli Waris Hasan dan Husen Telah Menerima Santunan Jasa Raharja

Korban meninggal dunia mendapatkan santunan dari Jasa Raharja yang langsung diproses dalam waktu 1x24 jam sejak kejadian.

News
8 March 2022

Rivan Purwantono: Jasa Raharja Percepat Penyelesaian Santunan Meninggal Dunia Kurang dari 1 Hari 10 Jam Sejak Kecelakaan

Jasa Raharja berhasil menyelesaikan santunan meninggal dunia di seluruh Indonesia dalam waktu rata-rata 1 hari 10 jam.

News
5 March 2022

Rivan Purwantono: Jasa Raharja Sinergi dengan 2.317 Rumah Sakit untuk Kemudahan Penanganan Korban Kecelakaan

PT Jasa Raharja melakukan kerja sama dengan rumah sakit di seluruh penjuru Nusantara bertujuan meningkatkan pelayanan.

News
4 March 2022

Rivan Purwantono : Ini Jangka Waktu Jaminan Pertanggungan Jasa Raharja

PT Jasa Raharja, sebagai penjamin pertama korban kecelakaan lalu lintas jalan dan kecelakaan penumpang angkutan umum, mengingatkan masyarakat bahwa jangka waktu pembayaran satunan korban kecelakaan meninggal dunia, cacat tetap serta memerlukan biaya perawatan dan pengobatan sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1965 & Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1965.

News
1 March 2022

Rivan Purwantono: Jasa Raharja Ingatkan Masyarakat Urus Segera Klaim Santunan Kecelakaan

Petugas Jasa Raharja di berbagai daerah yang akan bekerja siap membantu masyarakat dalam menyelesaikan klaim santunan kecelakaan.

News
Minggu 27 Februari 2022 18:45 WIB

Bus Tertabrak Kereta di Tulungagung, Rivan Purwantono : Seluruh Korban Telah Menerima Santunan dan Jaminan Jasa Raharja

Akibat dari kecelakaan tersebut 5 orang penumpang bus meninggal dunia dan 12 orang mengalami luka-luka.