Kumpulan Berita
Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada 7 ahli waris korban pada H+1 setelah kejadian.
PT Jasa Raharja akan memberikan santunan senilai Rp50 juta untuk masing-masing korban meninggal akibat kecelakaan di jalur contra flow.
Jasa Raharja (Persero) akan memberikan santunan senilai Rp50 juta untuk masing-masing korban meninggal.
Jasa Raharja menjamin seluruh korban tabrakan antara KA Turangga dengan kereta lokal Commuter Line Bandung Raya.
PT Jasa Raharja mencatat angka kasus kecelakaan lalu lintas pada masa mudik Lebaran 2023.
PT Jasa Raharja mencatat ada sejumlah titik rawan kecelakaan di tol saat momen mudik Lebaran.
Mantan Direktur Utama (Dirut) Jasa Raharja periode 2013-2018 Budi Setyarso meninggal dunia pada hari ini.
Kecelakaan di Tol, Keluarga Syabda Perkasa Belawa Dipastikan Dapat Santunan Jasa Raharja.