Kumpulan Berita
Pekerja masih bisa mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) sebelum 3 Mei 2022.
Aturan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) di usia 56 tahun ternyata sudah disetujui Presiden Jokowi.
Buruh menolak keras aturan Jaminan Hari Tua yang dibatasi usia 56 tahun.
Said Iqbal menduga penundaan bayar klaim Jaminan Hari Tua (JHT) hingga usia peserta 56 tahun adanya kekurangan dana.
Cara mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan sebelum usia 56 tahun.
Ratusan buruh dari berbagai aliansi melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Rabu (16/2/2022).
Ribuan buruh bakal menggeruduk kantor Kementerian Ketenagakerjaan hari ini, Rabu (16/2/2022).
Perencana Keuangan Safir Senduk mengatakan polemik yang muncul disebabkan terbatasnya pemahaman masyarakat mengenai konsep JHT