Kumpulan Berita
Buruh menolak aturan batas usia pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) yakni 56 tahun.
KSPI) mengkritik(Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.
Serikat pekerja menilai kebijakan pencairan JHT merugikan para kaum butuh jika ter-PHK.
Ida Fauziyah telah buka suara terkait adanya protes dan kecaman buruh soal Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 yang mengatur JHT.
Ida Fauziyah menegaskan bahwa pekerja yang terkena PHK) kini akan mendapatkan perlindungan baru lewat JKP.
Ida Fauziyah memberikan penjelasan terkait pencairan JHT yang baru bisa dicairkan penuh di usia 56 tahun.
Penolakan terhadap aturan baru terkait batasan usia pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) semakin menyeruak.
Batasan usia pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan ditetapkan 56 tahun.