Kumpulan Berita
Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) diresmikan hari ini. Berapa besarannya?
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) hari ini, Selasa (22/2/2022).
Syarat dan cara daftar program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) akan diulas dalam artikel ini.
BPJS Ketenagakerjaan mengeluarkan aturan terbaru Jaminan Hari Tua (JHT) terkait skema pencairan yang membuat banyak pihak mengecamnya.
Permenaker ini muncul untuk menghindari tumpang tindih antara JHT dengan JKP.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo membeberkan soal program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) akan seperti apa mekanismenya nanti.
Kami mengapresiasi langkah yang diambil pemerintah dengan mengedepankan JKP sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja.
Serikat Pekerja menilai JKP tidak bisa menggantikan manfaat yang sebelum didapatkan dari Jaminan Hari Tua