Kumpulan Berita
Kominfo diketahui kebagian jatah membangun 7.904 dari 12.000 tower yang akan dibangun dalam proyek tersebut.
Selain Johnny G Plate, pembacaan putusan sela itu bakal dibacakan bagi dua terdakwa lainnya
Johnny G Plate tetap memaksakan dan bahkan sempat memberikan indikasi ancaman andaikata proyek tersebut gagal.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) bakal memberi tanggapan terkait nota keberatan atau eksepsi yang dilayangkan Johnny.
"Memerintahkan kepada penuntut umum untuk membebaskan terdakwa dari tahanan," sambungnya.
Johnny sebenarnya telah sejalan dengan instruksi pembangunan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rangka pemerataan digitalisasi.
JPU sudah bagus dalam menyusun dakwaan politikus Nasdem itu dalam kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G BAKTI Kominfo 2020-2025.
Johnny Gerard Plate bakal menjalani sidang lanjutan pada Selasa 4 Juli 2023.