Kumpulan Berita
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menerima gelar adat kehormatan ?? Baginda Pemuka Bangsa” dari lima kerajaan adat Lampung. Penganugerahan berlangsung dalam prosesi adat yang digelar di Rumah Adat Lampung Kedatun Keagungan, Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung, Sabtu (27/6/2026).
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengungkap alasan memilih Lampung sebagai titik awal memulai safari politiknya. Jokowi mengatakan, kunjungan itu merupakan bentuk apresiasi terhadap konsolidasi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di daerah tersebut sekaligus wujud kecintaannya kepada masyarakat Lampung.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memulai blusukan keliling Indonesia untuk bertemu masyarakat pada Jumat (26/6/2026). Adapun tujuan pertama Jokowi adalah Lampung.
Dia menilai, PSI kerap melakukan hal tersebut, seperti membangun narasi dukung Prabowo-Gibran dua periode.
Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons keputusan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, yang tidak menahan dua tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait ijazah palsu, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa. Menurut Jokowi, keputusan tersebut merupakan kewenangan penuh kejaksaan yang harus dihormati.
Kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, mengatakan kliennya akan hadir dalam persidangan.
Ditangguhkannya penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa membuktikan hukum telah tumpul, sayapnya telah tercabut hingga tidak mampu terbang ke langit.
Di sisi lain, Iman mengajak kepada semua pihak untuk memberikan edukasi kepada masyarakat soal menghormati proses penegakan hukum yang baik dan benar.