Kumpulan Berita
Komisi Informasi (KI) Pusat mengabulkan seluruh gugatan Bonatua Silalahi yang meminta ijazah sarjana Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.
Kedatangannya ke Polda Metro juga ingin memastikan ihwal status perkembangan penegakan hukum atas sejumlah tersangka tuduhan ijazah palsu Jokowi.
Dua tersangka kasus fitnah ijazah palsu dikabarkan menemui Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Solo, Jawa Tengah, Kamis (8/1/2026) sore.
Polda Metro Jaya menerima laporan Partai Demokrat terkait sejumlah akun media sosial tuding Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terlibat isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Umam, hubungan antara SBY dan Jokowi berjalan baik. Apalagi, kata dia, SBY sendiri saat ini sudah tidak aktif dalam politik praktis, lantaran fokus pada aktivitas sosial.
Rivai bahkan menyatakan bahwa pihaknya menunggu jadwal persidangan atas kasus tudingan ijazah palsu ini.
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu, Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa dipastikan tidak akan meminta maaf kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) disebut siap memaafkan para tersangka kasus tudingan ijazah palsu, kecuali Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma atau Dr Tifa.