Kumpulan Berita
Terindikasi melakukan judi online (judol) berdasarkan data yang diterima dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan, sebanyak 1.900 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos) terindikasi melakukan aktivitas judi online (judol).
Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkap adanya transaksi judi online (judol) dari penerima bantuan sosial (bansos) dengan nominal lebih dari Rp1 miliar. Bahkan, dia mengatakan ada satu orang berstatus penerima bansos yang melakukan transaksi judol hingga Rp2,6 miliar.
Adex menjelaskan, bahwa dalam kasus ini penyidik menangkap lima tersangka. Mereka mengelola ataupun mengendalikan beberapa situs judi online atau judol.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap enam tersangka, terkait kasus dugaan promosi judi online (judol) di sejumlah akun media sosial yang memiliki jumlah pengikut atau followers tinggi.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus judi online (judol), yang beroperasi secara nasional maupun internasional. Website tersebut diketahui dikendalikan dari luar negeri.
Temuan tersebut merupakan hasil pemadanan data Kementerian Sosial (Kemensos) dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terhadap penerima bansos Program Keluarga Harapan
Klarifikasi bagi KPM yang datanya terindikasi terkait transaksi judi online.