Kumpulan Berita

Judi Online


Megapolitan
Rabu 18 Februari 2026 12:16 WIB

Polisi Tangkap Pria Diduga Tempel Stiker QR Judi Online di Jaksel

Polisi menangkap seorang pria yang diduga menempelkan stiker QR code, yang mengarah ke situs judi online di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Aksi tersebut sebelumnya viral di media sosial.

Hot Issue
Selasa 03 Februari 2026 16:02 WIB

Gerakan Judi Pasti Rugi Turunkan Transaksi Judol 57 Persen, Komdigi: Judi Online Ancaman Ekonomi

Komdigi memberi apresiasi kepada Gopay kut menjadi mitra utama bagi pemerintah untuk ikut memberantas praktik judi online (judol)

Nasional
Selasa 03 Februari 2026 15:37 WIB

PPATK Deteksi Transaksi Judol di Bawah Rp300 Triliun, Targetkan Turun 50 Persen

PPATK menargetkan transaksi judol tahun ini bisa berkurang hingga 50 persen.

News
30 January 2026

Duet Gopay-Komdigi Kampanye Anti Judi Online Jangkau Lebih dari 60 Juta Orang

Gerakan Judi Pasti Rugi yang digagas GoPay untuk memberantas praktik judi online berjalan lancar dan mendapat apresiasi luas.

Nasional
29 January 2026

Fantastis! Perputaran Uang Judol Rp286 Triliun Sepanjang 2025, Ada 12 Juta Pemain Aktif

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan perputaran uang transaksi judi online (judol) sepanjang 2025 mencapai Rp286,84 triliun.

Nasional
27 January 2026

Judi Online Kian Marak, Kapolri Beberkan Penyebabnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara terkait maraknya praktik judi online di masyarakat. Menurutnya, fenomena tersebut tidak lepas dari dorongan ikut-ikutan atau fear of missing out (FOMO) yang membuat banyak orang tergiur mencoba judi daring.

Nusantara
14 January 2026

Rumah di Bandung Dijadikan Markas Judi Online, Empat Orang Ditangkap

Empat customer service (CS) operator situs judi online, diringkus polisi di sebuah rumah di Desa Galanggang, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Nasional
7 January 2026

Satu Pelaku Sindikat 21 Situs Judol Masih Buron

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan satu buron pelaku dari sindikat judi online (judol) yang mengendalikan 21 situs dengan modus mendirikan 17 perusahaan.