Kumpulan Berita
Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf mengatakan, proses klarifikasi terhadap 1.900 pegawai Kementerian Sosial (Kemensos) yang terindikasi terlibat judi online (judol) masih berlangsung. Sejauh ini, sekitar 70% pegawai yang telah menjalani klarifikasi mengakui keterlibatannya.
Terindikasi melakukan judi online (judol) berdasarkan data yang diterima dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan, sebanyak 1.900 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos) terindikasi melakukan aktivitas judi online (judol).
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membekukan dana, yang diduga menjadi penampung uang dari sejumlah situs judi online (judol) yang beroperasi secara nasional maupun internasional dan dikendalikan dari luar negeri.
Adex menjelaskan, bahwa dalam kasus ini penyidik menangkap lima tersangka. Mereka mengelola ataupun mengendalikan beberapa situs judi online atau judol.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap enam tersangka, terkait kasus dugaan promosi judi online (judol) di sejumlah akun media sosial yang memiliki jumlah pengikut atau followers tinggi.
Mentan Andi Amran Sulaiman mencopot 13 pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) karena terlibat judi online (judol).
Temuan tersebut merupakan hasil pemadanan data Kementerian Sosial (Kemensos) dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terhadap penerima bansos Program Keluarga Harapan