Kumpulan Berita

Judi online.


Nasional
7 January 2026

Breaking News! 5 Pengelola Situs Judol Rp59 Miliar Ditangkap, Modus Bikin Perusahaan Fiktif

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap lima orang tersangka terkait kasus judi online. Kelima orang ini mengelola 21 situs judi daring yang dapat diakses baik dari dalam maupun luar negeri.

Nasional
4 January 2026

Ini Peran Nenek 76 Tahun di Jaringan Internasional Judi Online

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan seorang nenek berusia 76 tahun, sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan judi online (judol) jaringan internasional, dengan omzet ratusan miliar rupiah per tahun. Lansia berinisial NW itu merupakan satu dari total 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Nasional
3 January 2026

Tak Disangka! Nenek 76 Tahun Terjerat Kasus Judi Online Jaringan Internasional

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan 20 tersangka dalam kasus dugaan judi online (judol) jaringan internasional, yang beromzet ratusan miliar rupiah per tahun. Satu dari puluhan tersangka tersebut merupakan seorang nenek berusia 76 tahun.

Nasional
2 January 2026
Nasional
2 January 2026

Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, 20 Orang Ditangkap

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan judi online (judol) jaringan internasional di sejumlah wilayah, yakni Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 20 tersangka berhasil ditangkap.

Nasional
30 December 2025

Polri Ungkap 665 Kasus Judol Sepanjang 2025, 741 Tersangka Ditangkap

Polri mengungkap 665 kasus judi online (judol) sepanjang tahun 2025.

Hot Issue
25 November 2025

Cara Ajukan Reaktivasi Penerima Bansos yang Sempat Dicoret karena Terindikasi Judi Online

Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengaktifkan kembali 7.200 penerima bansos yang dicoret karena terindikasi terlibat judi online.

Nasional
21 November 2025

48 WNI Ditangkap dalam Operasi Besar-besaran Online Scam di Myanmar

Sebanyak 48 Warga Negara Indonesia (WNI) dilaporkan ditahan otoritas Myanmar dalam operasi besar yang menargetkan jaringan penipuan daring dan perjudian online di kawasan Shwe Koko, Negara Bagian Kayin.