Kumpulan Berita
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara terkait maraknya praktik judi online di masyarakat. Menurutnya, fenomena tersebut tidak lepas dari dorongan ikut-ikutan atau fear of missing out (FOMO) yang membuat banyak orang tergiur mencoba judi daring.
Anggota DPD RI Muhammad Hidayattollah menegaskan pentingnya penguatan literasi digital sebagai upaya jangka panjang menghadapi maraknya judi online, iklan pinjaman online ilegal, konten media sosial yang tidak ramah anak.
Empat customer service (CS) operator situs judi online, diringkus polisi di sebuah rumah di Desa Galanggang, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil membongkar 644 kasus judi online sepanjang 2025. Dari ratusan pengungkapan kasus tersebut, 744 orang ikut terciduk.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap lima orang tersangka terkait kasus judi online. Kelima orang ini mengelola 21 situs judi daring yang dapat diakses baik dari dalam maupun luar negeri.
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan seorang nenek berusia 76 tahun, sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan judi online (judol) jaringan internasional, dengan omzet ratusan miliar rupiah per tahun. Lansia berinisial NW itu merupakan satu dari total 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Bareskrim berkoordinasi dengan PPATK dalam mengusut aliran dana judol jaringan internasional yang beromzet ratusan miliar.
Dalam perkara ini, Polri menangkap 20 orang tersangka.