Kumpulan Berita
Bareskrim Polri menangkap tiga tersangka pengelola situs judi online (judol) yang pengungkapan kasusnya sempat viral saat dirilis oleh Polda DIY.
Bareskrim Polri mengungkap peran tiga tersangka pengelola situs judi online (judol) dalam kasus yang pengungkapannya sempat viral saat dirilis Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menemukan 5.920 rekening mencurigakan yang diduga menjadi proses transaksi kasus tindak pidana judi online (judol).
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Syahardiantono, menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan seperti judi online, narkoba, dan penyelundupan.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus judi online (judol). Sejumlah barang bukti ditampilkan dalam kegiatan ini.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kembali melakukan penyitaan uang dan pembekuan rekening terkait tindak pidana judi online (judol).
Sepuluh siswa sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Metro, Provinsi Lampung, kedapatan membolos saat jam pelajaran. Mirisnya, satu di antaranya tertangkap tangan sedang asyik bermain judi slot online di sebuah warung kelontong.
Aparat Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengungkap praktik perjudian online. Lima pelaku ditangkap saat sedang asyik berjudi di sebuah rumah di Banguntapan, Bantul, pada 10 Juli 2025.