Kumpulan Berita
NCB Interpol Indonesia mengusulkan pembentukan satuan tugas khusus atau task force untuk mengantisipasi maraknya kejahatan transnasional yang menjadikan Indonesia sebagai lokasi operasi.
Bareskrim terus mengembangkan kasus penggerebekan markas judi online di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat. Sebanyak 321 warga negara asing (WNA) ditangkap karena diduga mengelola 75 situs judi daring.
Polisi membongkar aktivitas pengelolaan judi online (judol) yang beroperasi di Hayam Wuruk Tower Plaza, Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026). Dalam penggerebekan itu total uang tunai yang disita mencapai Rp1,9 miliar.
Badan Reserse Kriminal Polri membongkar praktik judi online yang beroperasi di sebuah kantor di kawasan Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026). Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap 321 warga negara asing (WNA).
Berdasarkan pantauan di lokasi, puluhan personel Brimob berseragam lengkap masih terlihat berjaga di depan gedung perkantoran tersebut.
Pengerahan puluhan anggota brimob tersebut terkait pengungkapan dugaan judi online jaringan internasional.
Tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolda Metro Jaya. Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.
OJK meminta perbankan untuk segera melakukan pemblokiran.