Kumpulan Berita
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menemukan 5.920 rekening mencurigakan yang diduga menjadi proses transaksi kasus tindak pidana judi online (judol).
Dijelaskannya, ketiga situs itu beroperasi baik di Indonesia maupun Internasional dengan permainan berupa judi slot, kasino hingga judi bola.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Syahardiantono, menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan seperti judi online, narkoba, dan penyelundupan.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kembali melakukan penyitaan uang dan pembekuan rekening terkait tindak pidana judi online (judol).
Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding menyoroti langkah Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang menangkap lima pelaku pengakal sistem promosi situs judi online (judol).
Sepuluh siswa sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Metro, Provinsi Lampung, kedapatan membolos saat jam pelajaran. Mirisnya, satu di antaranya tertangkap tangan sedang asyik bermain judi slot online di sebuah warung kelontong.
Keputusan ini diambil setelah Kemensos menerima data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Fenomena hilangnya efek pengganda akibat judi online juga terjadi di negara lain seperti Hong Kong dan Afrika Selatan.