Kumpulan Berita
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menilai, pemblokiran situs tak cukup untuk memberantas praktik judi online (judol). Ia pun mengaku, pihaknya tengah melakukan audit sistem dan SDM dalam memberantas judol.
Polri akan menelusuri semua pihak yang terlibat dalam kasus buka blokir situs judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan mengapresiasi kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran yang gerak cepat membongkar kasus judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Polisi sejauh ini sudah menetapkan 16 orang tersangka dalam kasus dugaan judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Mereka dijerat lantaran tidak menjalankan tugasnya untuk melakukan pemblokiran website terkait tindak pidana tersebut.
Polisi menetapkan 14 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Belasan orang itu terdiri dari pegawai, staf ahli hingga pihak lainnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menyatakan bahwa, jajarannya mulai melakukan pelacakan aset yang dihasilkan para pegawai hingga staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam kasus dugaan tindak pidana judi online.
Polri melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta, Jumat (1/11/2024).