Kumpulan Berita
Polda Metro Jaya masih memburu satu tersangka yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) kasus judi online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).
Dua orang tersebut sudah tiba di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Minggu (10/11/2024), malam. Ia dikawal ketat aparat Kepolisian.
Polda Metro Jaya kembali menangkap dua oranng tersangka kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Keduanya yakni MN dan DM, salah satunya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polisi terus mengusut tuntas kasus tindak pidana judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Polisi membongkar markas penyewaan buku rekening judi online di sebuah perumahan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, dengan delapan orang diamankan.
Polisi menyatakan bahwa akan menjerat pasal pencucian uang kepada seluruh tersangka maupun pihak lain yang terlibat dalam kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Seorang pengendali bisnis situs judi online berinisial AK yang telah ditetapkan sebagai tersangka, tak lolos seleksi sebagai tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negara yang bersifat terbatas di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)
Polda Metro Jaya mengungkap alasan tersangka AK tetap dapat bekerja di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meski tidak lolos seleksi.