Kumpulan Berita
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menyatakan bahwa, jajarannya mulai melakukan pelacakan aset yang dihasilkan para pegawai hingga staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam kasus dugaan tindak pidana judi online.
Polda Metro Jaya kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai hingga staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka baru dalam perkara ini.
Polri melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta, Jumat (1/11/2024).