Kumpulan Berita
Seorang bernama Asher pertama kali menghadiri pertemuan Gamblers Anonymous pada tahun 2022
Diduga kecanduan judi online (judol), seorang pria di Bandarlampung nekat mencuri handphone milik tetangganya.
Ramadani (32) tersangka yang tega membunuh temannya sejak kecil, yakni Rian Virginia (33) kemudian menyimpan mayatnya ke dalam lemari selama dua hari, terancam hukuman mati.
Berdasarkan pengakuan tersangka, uang senilai Rp230 juta tersebut tak hanya digunakan untuk kepentingan pribadi, tetapi juga untuk bermain judi slot.
Ironisnya, tersangka mengaku nekat menggadaikan motor sewaan tersebut akibat kecanduan judi online.
Kerja sama ini menargetkan transaksi keuangan dalam judi online.
Komisi III DPR mendesak Pemerintah menyelesaikan permasalahan judi online (judol) dengan memberantas para bandar dan backingnya.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI berkomitmen memerangi praktik judi online.