Kumpulan Berita
Polda Metro Jaya menyatakan bahwa telah menangkap 11 orang pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait kasus dugaan tindak pidana judi online. Mereka kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Bareskrim Mabes Polri dikabarkan menangkap pejabat dan beberapa orang di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), terkait kasus dugaan tindak pidana judi online.
Polri dikabarkan menangkap pejabat dan beberapa orang di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait kasus dugaan tindak pidana judi online.
Saat ini, Indonesia telah memasuki fase darurat judi online.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto sangat tegas dalam memberantas judi online.
Polisi menangkap wanita yang berprofesi sebagai Disk Jockey (DJ) berinisial AJP (25) di Kota Bogor. Wanita itu ditangkap karena mempromosikan situs judi online (Judol) lewat media sosialnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada seluruh jajarannya agar dapat menindak tegas, dan memberantas masalah judi online (judol) dalam bentuk apapun.
Jajaran Satreskrim Polrestabes Semarang mengungkap bandar situs judi online membiayai gangster. Tiga orang tersangka berhasil ditangkap kepolisian.